Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica) merupakan subspesies spaceman harimau yang hidup secara endemik di Pulau Jawa dan telah dinyatakan punah sejak tahun 1980-an akibat perburuan dan hilangnya habitat alami. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul berbagai laporan penampakan dan temuan yang mengindikasikan kemungkinan keberadaan harimau ini masih ada di alam liar, khususnya di wilayah hutan Jawa seperti Sukabumi. Fenomena ini menjadi alasan utama para ilmuwan dan peneliti untuk kembali memasuki hutan guna melakukan penelitian lebih mendalam.
Salah satu bukti paling signifikan yang memicu perhatian ilmuwan adalah penemuan sehelai rambut yang diduga milik Harimau Jawa di kebun warga di Desa Cipeundeuy, Sukabumi, Jawa Barat. Penemuan ini dilaporkan pada tahun 2019 dan kemudian ditindaklanjuti oleh tim peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Analisis DNA terhadap sampel rambut tersebut menunjukkan kesamaan genetik yang sangat tinggi dengan spesimen Harimau Jawa yang tersimpan di Museum Zoologicum Bogoriense sejak tahun 1930, dengan tingkat kemiripan mencapai hampir 98 persen158.
Selain itu, beberapa warga lokal juga melaporkan penampakan harimau besar yang diduga Harimau Jawa di sekitar perkampungan dan hutan-hutan di Jawa. Kesaksian ini sering kali disertai cerita mistis dan kultural yang menguatkan kepercayaan bahwa Harimau Jawa masih menjadi penjaga hutan dan roh pelindung alam. Misalnya, di Taman Nasional Ujung Kulon dan sekitar Gunung Slamet, masyarakat setempat menceritakan pengalaman bertemu harimau yang tidak menyerang manusia yang menghormati alam dan bahkan membantu mereka keluar dari situasi berbahaya2.
Temuan rambut dan laporan penampakan tersebut menjadi alasan utama ilmuwan untuk kembali melakukan ekspedisi ke dalam hutan. Para peneliti memasang kamera jebakan, mengumpulkan jejak kaki, kotoran, dan bulu, serta melakukan survei lapangan untuk mendapatkan bukti langsung keberadaan Harimau Jawa. Usaha ini juga didukung oleh berbagai lembaga konservasi dan pemerintah, termasuk World Wildlife Fund (WWF) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)246.
Penelitian ini sangat penting karena jika Harimau Jawa benar-benar masih ada, maka hal tersebut membuka peluang untuk upaya konservasi yang lebih serius dan terarah guna melindungi spesies ini dari kepunahan total. Selain itu, keberadaan Harimau Jawa juga menjadi indikator penting bagi kesehatan ekosistem hutan di Pulau Jawa yang selama ini mengalami tekanan akibat aktivitas manusia dan perubahan penggunaan lahan4.
Meski ada bukti-bukti yang menjanjikan, keberadaan Harimau Jawa masih belum dapat dipastikan secara mutlak. Penemuan rambut dan jejak tidak selalu diikuti dengan penampakan langsung yang dapat diverifikasi secara ilmiah. Beberapa ekspedisi sebelumnya di Meru Betiri, Ujung Kulon, dan kawasan lain di Jawa Timur dan Jawa Barat hanya menemukan jejak yang kemudian diketahui milik macan tutul Jawa (Panthera pardus melas), bukan Harimau Jawa2.
Namun, publikasi hasil analisis DNA dari sampel rambut yang diterbitkan di jurnal ilmiah internasional Oryx pada Maret 2024 memberikan harapan baru bahwa Harimau Jawa mungkin masih eksis secara tersembunyi di hutan-hutan Jawa. Penemuan ini juga memacu para ilmuwan untuk terus melakukan penelitian genetik dan survei lapangan yang lebih intensif18.
Penampakan dan temuan fisik seperti rambut Harimau Jawa yang masih ditemukan di alam liar menjadi alasan kuat bagi ilmuwan untuk kembali memasuki hutan-hutan di Pulau Jawa guna melakukan penelitian. Meskipun Harimau Jawa telah dinyatakan punah sejak 1980-an, bukti-bukti terbaru membuka kemungkinan bahwa spesies ini masih bertahan secara tersembunyi. Upaya penelitian dan konservasi yang berkelanjutan sangat diperlukan untuk memastikan keberadaan Harimau Jawa dan melindungi habitatnya agar spesies ini tidak benar-benar hilang dari muka bumi.
Penemuan ini bukan hanya penting bagi ilmu pengetahuan dan konservasi, tetapi juga bagi masyarakat lokal yang memiliki hubungan kultural dan spiritual dengan Harimau Jawa sebagai penjaga hutan dan simbol keseimbangan alam di Pulau Jawa